Sejarah Munculnya Nama/Istilah Ahlus Sunnah wal Jamaa
Sengaja kami tidak mengatakan lahirnya Ahlus Sunnah wal Jamaah tetapi
kami menyebutnya lahirnya penamaan Ahli Sunnah Wlajama’ah. Alasannya
madzab ahli Sunnah itu merupakan jalan yg di tempuh Rasulullullah saw
dan para sahabatnya. Mereka bukan pembuat bid’ah sehingga nama tersebut
tidak dapat dinisbatakan kepada perseorangan atau kelompok. oleh krn itu
tidak dapat di katakan “Mazhab Ahli Sunnah ini lahir pada tahun
sekian.” Menurut Ibnu Taimiyah mazhab Ahlus Sunnah wal Jamaah adl mazhab
yg telah ada sejak dulu. Ia sudah di kenal sebelum Allah menciptakan
Abu Hanifah Malik Syafi’i dan Ahmaf. Ahli Sunnah ialah madzab sahabat yg
telah menerimanya dari Nabi mereka. Barang siapa menentang itu menurut
pandangan Ahli Sunnah berarti ia pembuat bid’ah. Mereka telah sepakat
bahwa ijma’ orang-orang sesudah sahabat. Awal terjadinya penamaan Ahlus
Sunna wal Jama’ah adl ketika terjadinya perpecahan sebagaimana yg
dikhabarkan Nabi saw. Karena sebelum terjadinya perpecahan tidak ada
istilah-istilah itu sedikit pun baik istilah Ahlus Sunna wal Jama’ah
Syi’ah Khawarij atau lainnya. Pada saat itu kaum muslimin seluruhnya
berada di atas dien dan pemahaman yg satu yaitu Islam. “Sesungguhnya agama di sisi Allah hanyalah Islam.”
Cobaan itu muncul pada permulaan abad ketiga masa pemerintahan
al-Ma’mun dan al-Mu’tashim kemudian al-Watsiq pada saat kaum Jahmiyah
menafikkan sifat-sifat Allah dan menyerukan menusia agar mengikuti paham
mereka. madzab ini di anut oleh tokoh-tokoh Rafidlah yg mendapat
dukungan pihak penguasa. Terhadap penyimpangan tersebut Madzab Ahli
Sunnah tentu menolak. oleh krn itu mereka sering mendapat ancaman
ataupun siksaan. Adapula yg di bunuh ditakut-takuti ataupun dibujuk
rayu. Namun dalam menghadapi situasi yg seperti ini Imam Ahmad tetap
tabah dan tegar sehingga mereka memenjarakan beliau sekian beberapa
waktu lamanya. kemudian mereka menantang mereka utk berdebat. dan
terjadilah berdebatan yg amat panjang. Dalam perdebatan tersebut
demikian menurut Imam Ahmad dibahas masalah-masalah mengenai sifat-sifat
Allah dan yg berkaitan dengannya mengenai nash-nash dalil-dalil antara
pihak yg membenarkan dan menolak. dgn adanya perbedaan pandangan itu
akhirnya ummat terpecah belah menjadi berkelompok-kelompok. Imam Ahmad
dan Imam-imam lainnya dari Ahli Sunnah serta Ahli Hadits sangat
mengetahui kerusakan Madzab Rafidlah Khawarij Qodariyah Jahmiyah dan
Murji’ah. Namun krn adanya cobaan maka timbullah perdebatan. Dan Allah
mengangkat kedudukan Imam ini menjadi Imam Sunnah sekaligus sebagai
tokohnya. Predikat itu memang layak di sandangnya krn beliau sangat
gigih dalam menyebarkan menyatakan mengkaji nash-nash dan atsar-atsarnya
serta menjelaskan segala rahasianya. Beliau tidak mengeluarkan
statement-statemen baru apalagi pandangan bid’ah. Kegigihan beliau dalam
memeperjuangkan Ahli Sunnah tidak dapat diragukan lagi sampai-sampai
sebagai ulama di Maghrib mengatakan ‘Madzab itu milik Malik dan Syafi’i
sedangkan kepopulerannya milik Ahmad. Maksudnya madzab para Imam Ushul
itu merupakan satu madzab sperti apa yg dikatakannya’.” Imam Malik
rahimahullah ketika ditanya tentang ahul sunnah beliau menjawab dgn
mengatakan “Ahlus sunnah adl orang-orang yg tidak memiliki laqab yg
mereka dikenal dengannya. Mereka bukanlah Jahmiyyun bukan Qadariyyun dan
bukan pula Rafidiyyun .” Dari sini kita sepakat seperti apa yg telah
dikatakan Dr. Mustafa Holmy “Ahlus Sunnah wal Jama’ah adl pelanjut
pemahaman kaum muslimin pertama yg ditinggalkan oleh Rasulullah saw
dalam keadaan beliau ridha terhadap mereka sedangkan kita tidak bisa
membuat batasan permulaan yg kita bisa berhenti padanya sebagaimana yg
dapat kita lakukan pada kelompok-kelompok yg lain. Tidak ada tempat bagi
kita utk menanyakan tentang sejarah munculnya ahlus sunnah seperti
halnya jika kita bertanya tentang sejarah munculnya kelompok-kelompok yg
lain.” . Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata di dalam kitabnya Minhaju As-Sunnah
“Madzhab Ahlus Sunnah wal Jama’ah adl madzhab yg terdahulu dan telah
terkenal sebelum Allah menciptakan Imam Abu Hanifah Malik Syafi’i dan
Ahmad. Ia adl madzhab para shahabat yg diterima dari Nabi mereka.
Barangsiapa yg menyelisihi tersebut maka dia adl Ahlul Bid’ah menurut
Ahlus Sunnah wal Jama’ah.” Dari penjelasan di atas jelaslah bahwa Ahli
Sunnah Waljama’ah merupakan kelanjutan dari jalan hidup Rasulullah saw
dan para sahabatnya. Kalaupun bangkit seorang Imam pada jaman bid’ah dan
keterasingan Ahli Sunnah yg menyeru manusia kepada aqidah yg benar dan
memerangi pendapat yg menentangnya maka ia tidaklah membawa sesuatu yg
baru. Ia hanya memperbaharui madzzab ahli sunnah
yg sudah usang dan menghidupkan ajaran yg sudah terkubur. Sebab aqidah
dan sisitemnya bagaimanapun tidak pernah berubah. Dan jika pada suatu
masa atau pada suatu tempat terjadi penisbatan madzab Ahli Sunnah
terhadap seorang ulama atau mujaddin maka hal itu bukan krn ulama
tersebut telah menciptakan atau mengada-ada. Hal itu pertimbanganya
semata-mata krn ia selalu menyerukan manusia agar kembali kepada
as-sunnah. Adapun mengenai awal penamaan Ahlus Sunnah wal Jamaah atau
Ahli Hadits ialah ketika telah tejadi perpecahan munculnya berbagai
golongan serta banyaknya bid’ah dan berbagai golongan serta banyaknya
bid’ah dan penyimpangan. Pada saat itulah Ahli Sunnah menampakkan
identitasnya yg brebeda dgn yg lain baik dalam aqidah maupun manhaj
mereka. Namun pada hakikatnya mereka itu hanya merupakan proses
kelanjutan dari apa yg di jalankan Rasulullah saw dan para shahabatnya.
Sumber
- Manhaj dan Aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah Muhammad Abdul Hadi al-Mishri.
0 komentar:
Posting Komentar