Puasa wajib adalah puasa yang harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan
syariat Islam. Yang termasuk ke dalam puasa fardhu antara lain:
a. Puasa bulan Ramadhan
Puasa dalam bulan Ramadhan dilakukan berdasarkan perintah Allah SWT dalam Al-Qur’an sebagai berikut:
"Wahai
orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana
telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa" (QS.
Al Baqarah: 183).
b. Puasa Kafarat
Puasa kafarat adalah puasa sebagai penebusan yang dikarenakan
pelanggaran terhadap suatu hukum atau kelalaian dalam melaksanakan suatu
kewajiban, sehingga mengharuskan seorang mukmin mengerjakannya supaya
dosanya dihapuskan, bentuk pelanggaran dengan kafaratnya antara lain :
- Apabila seseorang melanggar sumpahnya dan ia tidak mampu memberi makan dan pakaian kepada sepuluh orang miskin atau membebaskan seorang roqobah, maka ia harus melaksanakan puasa selama tiga hari.
- Apabila seseorang secara sengaja membunuh seorang mukmin sedang ia tidak sanggup membayar uang darah (tebusan) atau memerdekakan roqobah maka ia harus berpuasa dua bulan berturut-turut (An Nisa: 94).
Menurut Imam Syafi’I, Maliki dan Hanafi:
Orang yang berpuasa berturut-turut karena Kafarat, yang disebabkan
berbuka puasa pada bulan Ramadhan, ia tidak boleh berbuka walau hanya
satu hari ditengah-tengah 2 (dua) bulan tersebut, karena kalau berbuka
berarti ia telah memutuskan kelangsungan yang berturut-turut itu.
Apabila ia berbuka, baik karena uzur atau tidak, ia wajib memulai puasa
dari awal lagi selama dua bulan berturut-turut.
2. PUASA SUNNAH
Puasa sunnah adalah puasa yang apabila dikerjakan akan mendapatkan
pahala dan apabila tidak dikerjakan tidak berdosa. Adapun puasa sunnah
itu antara lain :
a. Puasa 6 (enam) hari di bulan Syawal
Bersumber dari Abu Ayyub Anshari r.a. sesungguhnya Rasulullah SAW.
bersabda: “ Barang siapa berpuasa pada bulan Ramadhan, kemudian dia
menyusulkannya dengan berpuasa enam hari pada bulan syawal , maka seakan
– akan dia berpuasa selama setahun”
b. Puasa hari Senin dan hari Kamis.
Hadist Rasulullah SAW: Rasulullah memperbanyak puasa pada hari senin dan
kamis, kemudian beliau berkata, sesungguhnya amal-amal itu dilaporkan
setiap hari senin dan hari kamis, maka Allah SWT akan mengampuni setiap
muslim kecuali mereka mereka yang saling memutuskan tali persaudaraan.
(H.R.Ahmad)
c. Puasa hari Arafah (Tanggal 9 Dzulhijjah atau Haji)
Dari Abu Qatadah, Nabi saw. bersabda: “Puasa hari Arafah itu
menghapuskan dosa dua tahun, satu tahun yang telah lalu dan satu tahun
yang akan datang” (H. R. Muslim) .
c. Puasa bulan Asyura
Dari Salim, dari ayahnya berkata: Nabi saw. bersabda: Hari Asyuro (yakni
10 Muharram) itu jika seseorang menghendaki puasa, maka berpuasalah
pada hari itu .
d. Puasa nabi Daud as. (satu hari bepuasa satu hari berbuka)
Bersumber dari Abdullah bin Amar ra. dia berkata : Sesungguhnya
Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya puasa yang paling disukai oleh
Allah swt. ialah puasa Nabi Daud as. sembahyang yang paling d sukai oleh
Allah ialah sembahyang Nabi Daud as. Dia tidur sampai tengah malam,
kemudian melakukan ibadah pada sepertiganya dan sisanya lagi dia gunakan
untuk tidur, kembali Nabi Daud berpuasa sehari dan tidak berpuasa
sehari.” .
Mengenai masalah puasa Daud ini, apabila selang hari puasa tersebut
masuk pada hari Jum’at atau dengan kata lain masuk puasa pada hari
Jum’at, hal ini dibolehkan. Karena yang dimakruhkan adalah berpuasa pada
satu hari Jum’at yang telah direncanakan hanya pada hari itu saja.
f. Puasa bulan Rajab, Sya’ban dan pada bulan-bulan suci
Dari Aisyah r.a berkata: Rasulullah saw. berpuasa sehingga kami
mengatakan: beliau tidak berbuka. Dan beliau berbuka sehingga kami
mengatakan: beliau tidak berpuasa. Saya tidaklah melihat Rasulullah saw.
menyempurnakan puasa sebulan kecuali Ramadhan. Dan saya tidak melihat
beliau berpuasa lebih banyak daripada puasa di bulan Sya’ban.
3. PUASA MAKRUH
Menurut fiqih 4 (empat) mazhab, puasa makruh itu antara lain :
1. Puasa pada hari Jumat secara tersendiri
Berpuasa pada hari Jumat hukumnya makruh apabila puasa itu dilakukan
secara mandiri. Artinya, hanya mengkhususkan hari Jumat saja untuk
berpuasa.
Dari Abu Hurairah ra. berkata: “Saya mendengar Nabi saw. bersabda:
“Janganlah kamu berpuasa pada hari Jum’at, melainkan bersama satu hari
sebelumnya atau sesudahnya.”
4. PUASA HARAM
Puasa haram adalah puasa yang dilarang dalam agama Islam. Puasa yang diharamkan. Puasa-puasa tersebut antara lain:
• Puasa pada dua hari raya
Dari Abu Ubaid hamba ibnu Azhar berkata: Saya menyaksikan hari raya
(yakni mengikuti shalat Ied) bersama Umar bin Khattab r.a, lalu beliau
berkata:”Ini adalah dua hari yang dilarang oleh Rasulullah saw. Untuk
mengerjakan puasa, yaitu hari kamu semua berbuka dari puasamu (1
Syawwal) dan hari yang lain yang kamu semua makan pada hari itu, yaitu
ibadah hajimu .(Shahih Bukhari, jilid III, No.1901)
• Puasa Dahr (puasa tiap hari tanpa buka)
Hadist Rasulullah SAW: “tidak dinamakan puasa orang yang berpuasa terus menerus”. (HR. Bukhari)
D. HIKMAH PUASA
- Puasa membiasakan seseorang takut kepada Allah SWT, karena orang yang sedang berpuasa tidak ada yang mengontrol dan melihat kecuali Allah SWT.
- Puasa mampu menghancurkan tajamnya syahwat dan mengendalikan nafsu, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: Wahai para pemuda, barangsiapa yang mampu untuk menikah, maka menikahlah. Sesungguhnya nikah itu bisa menahan pandangan dan menjaga kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, hendaklah berpuasa, karena puasa sesungguhnya dapat mengendalikan syahwat.
- Puasa membiasakan seseorang berkasih sayang. Membiasakan untuk selalu berkurban dan bersedekah. Di saat ia melihat orang lain serbakekurangan, tersentuhlah hatinya untuk berbagi kepadanya.
- Puasa membiasakan keteraturan hidup, yaitu orang yang berpuasa akan berbuka pada waktu yang sama, dan tidak ada yang lebih dulu karena kehormatan, harta, atau jabatan.
- Adanya persamaan antara yang miskin dan kaya, antara penguasa dan biasa, tidak ada perbedaan dalam melaksanakan kewajiban agama.
- Puasa dapat menghancurkan sisa-sisa makanan yang mengendap dalam tubuh, terutama pada orang yang mempunyai kebiasaan makan dan sedikit kegiatan.
- Puasa dapat membersihkan jiwa, karena puasa hakikatnya memutus dominasi syahwat. Syahwat bisa kuat dengan makan dan minum, dan setan selalu datang melalui pintu-pintu syahwat. Dengan berpuasa, syahwat dapat dipersempit geraknya.
- Puasa membentuk manusia baru, Rasulullah SAW bersabda: Barangsiapa berpuasa dengan niat mencari pahala dari Allah SWT, maka ia keluar dari bulan Ramadhan sebagaimana bayi yang baru lahir.
E. PENUTUP
Berpuasa merupakan ibadah yang sangat baik bagi manusia. Dengan berpuasa
dapat melatih kita dari berbagai macam godaan hawa nafsu yang setiap
hari menggoda setiap manusia. Tidak salah jika ibadah puasa merupakan
salah satu dari rukun islam. Oleh karena itu adanya fiqih tentang puasa
bertujuan agar kita dapat mempelajari tentang hukum-hukum islam
berkaitan dengan puasa. Puasa sangatlah penting untuk dipelajari agar
setiap ibadah puasa kita mendapat pahala dan mendapat sasaran yang
diinginkan yaitu meningkatkan kualitas iman serta taqwa berdasarkan
Alquran dan sunnah.
Dan mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca. Selaku
pemakalah meminta maaf jika terdapat kesalahan dalam penulisan makalah,
mohon dimaklumkan.
Daftar Pustaka
- Yunus, Mahmud. Kamus Arab – Indonesia. Jakarta : Hidakarya Agung
- Imam Ahmad ibnu Husain. “Syarah Fathul Qorib Al Mujib”
- Muhammad Jawad Mughnoyah, FIQIH LIMA MAZHAB, cet vii, Jakarta: PT Lentera Basritama, 2001, hlm.167
- Adib Bisri Mustofa, TARJAMAH SHAHIH MUSLIM II, Semarang: CV.Assyifa, 1993, hlm. 407, Bab sunah berpuasa tiga hari setiap bulan, berpuasa di hari arafah, berpuasa pada hari Asy Syura dan berpuasa pada hari senin dan kamis, Hadits No.197
- www.google.com categori : Puasa
- Panduan Ramadhan, Masjid Agung AT-TIN
Baca Selengkapnya di : MACAM-MACAM PUASA | AF Sahabat Artikel http://wonorejopoenya.blogspot.com/2011/12/macam-macam-puasa.html#ixzz2ACVSUfx8
0 komentar:
Posting Komentar